(Antara)-Pengacara Farhat Abbas mendatangi komisi pemberantasan korupsi, guna memenuhi panggilan sebagai saksi penyidikan keterangan palsu, dalam persidangan proyek KTP Elektronik, oleh Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Farhat menduga pemanggilan terhadap dirinya ada kaitannya dengan keterangan Elza Syarief, advokat yang didampinginya saat diperiksa KPK Senin lalu.