(Antara)-Anggota Kompolnas Irjen Pol Purnawirawan Bekto Suprapto menyatakan, terdapat tiga hal yang harus dibenahi, agar aparat kepolisian bijak dan tak lalai dalam menggunakan senjata api. Yakni pembenahan sosialisasi pemakaian senjata api, pelatihan menembakdan ketersediaan peluru. Sementara tiga poin lain menurut pengamat Forensik Kepolisian, Reza Indragiriadalah pembenahan pada level individu, institusi, dan legislasi.