(Antara)-Sidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui hak angket terhadap komisi pemberantasan korupsi, KPK. Hak angket ini diajukan oleh sejumlah anggota Komisi III, untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani terkait kasus Korupsi KTP Elektronik.