(Antara)-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap membuka kesempatan bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI, mengikuti tes untuk menjabat eselon II. Gubernur menegaskan, tidak membatasi mereka yang ingin mengikuti tes, selama memenuhi persyaratan dan golongan.