(Antara)-Peran pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilaksanakan per sektor, karena kegiatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan bersifat lintas batas. Karena itulah bappebti menggandeng PPATK, guna memutus ruang gerak para pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme.