(Antara)-Indonesia menjadi salah satu korban serangan siber oleh Ransomware yang bernama Wanna Cry, atau dikenal juga sebagai Wanna Crypt. Ransomware adalah virus komputer yang menginfeksi komputer melalui jaringan internet atau lokal area network, kemudian mengunci komputer beserta file-file yang ada di dalamnya hingga tidak dapat dibuka atau diakses.