(Antara)-Jelang Bulan Suci Ramadhan, BNN Provinsi Sultra bersama direktorat Narkoba Polda Sultra dan polisi militer, merazia narkotika di beberapa rumah kos-kosan di Kota Kendari. 5 orang penghuni kos dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara satu penghuni lainnya kedapatan mengonsumsi somadril alias mumbul.