(Antara)-Jajaran Kepolisian Resort Cilegon, memusnahkan ribuan botol minuman keras, dua kilogram ganja, ribuan butir pil ekstasi, petasan dan ribuan keping VCD porno. barang barang berbahaya itu disita dari hasil razia penyakit masyarakat dan operasi anti narkotika yang digelar sepuluh hari berturut-turut.