(Antara)-Guna mengevaluasi kinerja para aparatur sipil negara, Pemerintah Kota Bandung kini memiliki sistem smart city bernama Electronic Remunerasi Kinerja, ERK. dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melacak para ASN berkinerja rendah serta tidak memenuhi kriteria, sebagaimana yang diatur kementerian aparatur negara dan reformasi birokrasi. sebagai sanksi, para ASN yang masuk dalam kategori berkinerja rendah tidak akan diberi tunjangan serta penundaan kenaikan pangkat di akhir tahun.