(Antara) - Untuk meningkatkan faktor keselamatan bagi para pemudik Kementerian Perhubungan meminta Kepolisian, untuk merazia terhadap bus yang tidak memiliki stiker biru. Stiker biru ini digunakan oleh Kemenhub, sebagai penanda bus yang layak dapat beroperasi. Karenanya masyarakat diminta untuk memilih menggunakan bus yang telah terdapat stiker itu.