(Antara)-Organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, HTI, resmi dibubarkan pemerintah, melalui kementerian hukum dan HAM. Presiden Joko Widodo menilai, pembubaran HTI telah melewati proses pengkajian dan pengamatan, serta berdasarkan masukan dari ulama dan masyarakat.