(Antara)-Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat keras merk “Zenith Carnophen”. Obat daftar G itu telah lama dilarang beredar karena kerap disalahgunakan. Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka, yang kesemuanya warga Surabaya.