(Antara)-Hujan interupsi mewarnai pengambilan keputusan terhadap 5 paket rancangan undang-undang Pemilu pada sidang Paripurnam yang digelar di Gedung DPR. Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat, secara tegas menolak ambang batas pencalonan presiden. karena menilai hal tersebut melanggar konstitusi.