(Antara)-Setelah disahkannya UU Pemilu pada Jumat dini hari, Gerindra berencana akan segera menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Gerindra tetap pada pendapatnya bahwa ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam UU Pemilu berada pada batas 0%, atau ditiadakan.