(Antara)-Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia, HTI oleh pemerintah, merupakan langkah yang tepat, karena ideologi HTI dinilai tidak berlandaskan Pancasila. pembubaran Ormas HTI dilakukan, sesuai dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu, yang dibuat bukan menyerang kegiatan kelompok agama tertentu, namun menyasar Ormas-Ormas yang bersifat memecah belah NKRI.