(Antara)-Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menjabarkan lebih lanjut terkait bonus yang diberikan kepada setiap atlet peraih medali di gelaran SEA Games 2017, maupun Asian Games 2018. Bonus tidak lagi diberikan dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk stimulan lain seperti jabatan kepegawaian aparatur sipil negara, maupun rumah.