(Antara)-Sebanyak 7600 kayu gelondongan, yang berasal dari Hutan Kalimantan Tengah, berhasil diamankan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Tim Baharkam Polri, di aliran Sungai Barito. dari ribuan kayu itu, sebagian diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Turut diamankan kanal kasus ini, 3 perahu motor dan, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.