(Antara)-Sebanyak 68 pasukan pengibar bendera pusaka, dikukuhkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam upacara pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka, di Istana Negara Jakarta Selasa siang. menurut presiden, Paskibraka Nasional ini juga menjadi cara merawat persaudaraan, dalam kemajemukan.