(Antara)-Pemerintah Arab Saudi melarang pasien gagal ginjal berangkat ke tanah suci di musim haji. untuk itu, komisi IX DPR, mengimbau pemerintah satu suara menyikapi hal tersebut. Mengingat kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama memiliki pandangan yang berbeda.