(Antara)-Tingginya jumlah aparatur negara yang diproses oleh penegak hukum, menjadi indikasi keberadaan pejabat inspektorat, belum bekerja dengan benar. Selama ini inspektorat tidak pernah melakukan penindakan terhadap pejabat nakal. Karenanya mendagri Akan mengevaluasi kinerja pejabat inspektorat di semua tingkatan wilayah.