(Antara)-Marak peredaran obat terlarang jenis PCC yang belakangan menghebohkan warga Kendari, mulai di antisipasi sejumlah daerah termasuk kota Cilegon. Dinas Kesehatan Kota Cilegon bahkan memastikan, PCC yang sudah dilarang peredarannya sejak 2013 lalu, peredarannya tak lagi dijual di apotek-apotek kota Cilegon, dari hasil pemantauan, apotek hanya diperbolehkan menjual obat yang memiliki izin edar.