(Antara)-Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jawa Barat, menginspeksi ke sejumlah apotek. Pengecekan dilakukan untuk mengawasi peredaran obat keras berbahaya jenis paracetamol, caffeine, carisoprodo, Selasa 19 September 2017 petang.