(Antara)-Dirjen Kementrian Peraturan dan Perundang-Undangan Hukum dan HAM, Widodo Ekacahyono, melakukan sidak di rumah penyimpanan benda sitaan negara wirogunan Yogyakarta, Rabu siang. Dalam sidaknya, Dirjen Kemenkumham meninjau sejumlah benda sitaan milik warga binaan seperti kendaraan mobil dan motor yang telah inkrah putusan jaksa.