(Antara)-Pemerintah terus berupaya merestorasi lahan gambut dengan menanami kembali lahan gambut, dengan tanaman sagu. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, yang menjadi langkah awal membudidayakan kembali lahan gambut. Pengamat lingkungan menilai langkah tersebut akan berdampak positif secara ekologis.