(Antara)-Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 3 orang tersangka pelaku tindak pidana korupsi proses permohonan pembuatan paspor baru jenis non elektronik di Kantor Imigrasi Kelas 2 Sukabumi, Senin 25 September 2017. Dalam aksinya, para tersangka menawarkan jasa mempercepat proses pembuatan paspor dengan tarif tertentu dan tidak sesuai dengan tarif yang ditentunkan Kementerian Hukum dan HAM.