(Antara)-Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap standar mutu ekspor produk pertanian mulai dari tingkat petani hingga perusahaan pengolah hasil pertanian. Hal ini dilakukan guna memastikan produk pertanian yang akan diekspor tersebut aman bagi konsumen di negara tujuan.