(Antara)-Kualitas serta kuantitas pelayanan hukum bagi masyarakat perlu ditingkatkan oleh seluruh aparatur sipil Negara, melalui pengoptimalan peran secara kondusif serta penguatan kelembagaan. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo saat membuka rakernis bidang pembinaan dan pengawasan di Jakarta, Selasa pagi.