(Antara)-Tim dari biro asset, biro hukum, Satpol PP Provinsi Jambi serta kepolisian menarik paksa 20 mobil dinas dari para mantan pegawai dan penjabat Pemprov. Penarikan paksa ini dilakukan karena mobil dinas ini sudah bertahun-tahun tidak dikembalikan sejak mereka pensiun dari jabatannya.