(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menghibahkan sebidang tanah beserta bangunan sitaan dari Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, yang ada di Laweyan, Solo, Jawa Tengah, kepada Pemerintah Kota Solo. Aset senilai 49 miliar tersebut direncanakan akan dijadikan museum batik dan lokasi lokakarya proses membatik.