(Antara)-Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Keuangan Sektor Pajak meluncurkan kartu identitas terintergrasi atau Kartin, di Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Rabu 18 Oktober 2017. selain berfungsi untuk menunjukan identitas aparatur sipil negara, kartu itu juga memuat berbagai pendataan, mulai dari KTP, SIM, NPWP, BPJS, hingga sebagai alat pembayaran. untuk tahap pertama kartu tersebut akan digunakan oleh 42 ribu ASN dilingkungan Pemprov Jabar.