(Antara)-Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia menandatangani kesepakatan kerjasama. Kerjasama itu terkait dengan pengawasan pelaksanaan dana desa. Diharapkan kepolisian sektor dan masyarakat bisa mengawasi jalannya pelaksanaan dana desa.