(ANTARA)-Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan amnesti atau pengampunan bagi warga negara asing yang kabur dari majikan, kebijakan tersebut dimulai dari 11 mei sampai 3 juli 2013, namun karena lambatnya layanan pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah, terjadilah kerusuhan.