ANTARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penambahan waktu tiga hari untuk KPU Provinsi menyelesaikan rekapitulasi suara. Karena hingga kini ada tiga provinsi masih terkendala proses rekapitulasi.(Cinthya Gessino/Gunawan Wibisono/Sony Namura/Nusantara Mulkan)