(Antara)-Polda Sulsel dan Sulbar memusnahkan barang bukti sabu-sabu senilai 18 miliar Rupiah yang ditemukan di rumah warga beberapa waktu lalu sebagai upaya menghambat pertumbuhan pemakai narkotika di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Badan Narkotika Nasional (BNN)juga membangun pusat rehabilitasi di Makassar.