Ambon, (ANTARA News)- Oknum guru SD Negeri 4 Masohi, Welhemina Holle
yang menjadi salah satu tersangka kasus ketegangan di Masohi, ibukota
Kabupaten Maluku Tengah(Malteng), terancam dipecat.
Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal, ketika dikonfirmasi, Senin,
memastikan bahwa Welhemina telah di-nonaktifkan sdari status pengajar untuk
memperlancar proses penyidikan oleh polisi.
"Kami menjunjung azas praduga tidak bersalah. Jika nanti ada kepastian
hukum tetap bagi oknum guru tersebut, barulah dibuat keputusan
menyangkut statusnya, baik sebagai guru maupun PNS," kata Abdullah.
Dia mengemukakan, pemecatan bisa dijatuhkan jika ada keputusan hukum yang sudah tetap yaitu penjara di atas lima tahun.
Ketegangan yang terjadi pada 9 Desember itu mengakibatkan lima orang terluka sedangkan kerugian material masih dihitung.
Bupati mengharapkan, masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun
memberikan pernyataan, terutama di media massa karena hal itu bisa
menyulut emosi warga lain sehingga ketegangan bisa terulang.
Welhelmina bersama Asmara Wasahua diduga membuat selebaran dan menjadi
koordinator unjuk rasa di Masohi. Tersangka lain adalah Mohammaad Boci
Patty yang diduga membakar rumah. Para tersangka sedang
menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Asmara diamankan ke Mapolda Maluku, 10 Desember, sedangkan Welhemina dan Mohammad ditahan sejak pada 12 Desember.(*)Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com