Kuwait (ANTARA News) - Agen tenaga kerja asing Kuwait berjanji dalam sebulan
masalah TKI di KBRI akan selesai jika diberi kesempatan
menyelesaikannya melalui Crisis Center yang dikelola tiga organisasi
perusahaan jasa TKI di Indonesia, yakni Apjati, Himsataki dan Idea.
Abdul
Wahab Al-Atwan di Kuwait City, Senin, mengatakan dia ingin bertemu
dengan Dubes RI Faisal Ismail untuk menyampaikan janjinya tersebut.
Hanya saja dia meminta agar dalam pertemuan itu tidak dilibatkan salah
satu pejabat di KBRI tersebut.
Alasannya, dia tidak mempercayai
oknum pejabat itu. "Dia bukan pejabat KBRI. Dia pegawai Ashkanani yang
bekerja di KBRI Kuwait," kata Wahab. Pada 15 Februari 2009 KBRI
menunjuk Kuwait Union of Domestic Labor Offices (KUDLO) yang dimotori
oleh Ashkanani sebagai pelaksana perlindungan semua TKW bermasalah di
negara teluk itu.
Tidak hanya itu, KBRI Kuwait juga memberi hak
monopoli pengajuan perjanjian kerja (PK) dari KUDLO. Artinya, KBRI
hanya menerima pengajuan PK yang diusulkan melalui KUDLO. Dampaknya,
1.900 TKW di penampungan di perusahaan jasa TKI (PJTKI) di Indonesia
terkatung-katung tidak bisa berangkat ke Kuwait.
Wahab
mengatakan, jika Crisis Center diberi kesempatan dan didukung oleh
perusahaannya dan perusahaan agen TKA lainnya, di luar Ashkanani maka
dia optimis persoalan 339 TKI di KBRI Kuwait akan selesai dan bisa
dipulangkan ke tanah air dalam satu bulan.
"Saya berjanji hanya dalam satu bulan semua mereka (TKW bermasalah) akan pulang ke Indonesia," kata Wahab.
Hanya
saja dia mengingatkan, pada sejumlah kasus yang harus melalui
pengadilan (mahkamah) Kuwait dibutuhkan waktu lama, hingga kasus itu
mendapatkan keputusan.
"Pada kasus yang hanya membutuhkan
paspor, masalah kecil lainnya, seperti gaji yang tidak dibayar, maka
akan kita selesaikan," kata Wahab.
Mereka yang bermasalah kecil
itu yang cukup banyak di penampungan KBRI Kuwait. Sebagian dari mereka
ada yang sudah menerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP) tetapi
hingga saat ini belum juga bisa kembali ke tanah air.
Sebagian
lainnya, sudah melakukan sidik jari di kepolisian Kuwait 2-3 bulan
lalu, tetapi tetap saja tidak bisa kembali ke tanah air.
Pada
pertemuan 339 TKW bermasalah di musholla KBRI Kuwait dengan Wakil Ketua
Umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah, Ketua
Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani, Ketua Bidang
Organisasi Indonesia Employment Agencies Asociation (Idea) Aminullah
terungkap bahwa sebagian besar TKI bermasalah diageni oleh Ashkanani.
Meskipun
pada Sabtu (21/3) petugas Ashkanani sudah mengungsikan 76 TKW dari KBRI
tetapi ternyata puluhan lainnya yang tersisa adalah TKW yang disalurkan
agen TKA Ashkanani. Ketika ditanya, ratusan TKI meminta agar KBRI
menutup (memasukkan dalam daftar hitam, blacklist) agen Ashkanani.
Alasannya, para-TKW tidak bisa kembali ke tanah air karena harus menunggu proses melalui KUDLO yang dinilai berlarut-larut.
Wahab
mengatakan, bagaimana Ashkanani bisa menyelesaikan kasus TKW lainnya,
jika menyelesaikan kasus TKW-nya di KBRI saat ini saja tidak bisa. Dia
menyatakan saat ini lebih dari 50 persen TKI bermasalah adalah TKW yang
disalurkan Ashkanani.
Ketika dikonfirmasi tentang tuduhan bahwa
agen TKA Kuwait selama ini tidak mau menyelesaikan masalah TKW di KBRI,
lalu di saat KBRI menunjuk Ashkanani menyelesaikan masalah TKW baru
menyatakan itikad baiknya, Wahab mengatakan tuduhan itu bohong.
"Jika
kami tidak menyelesaikan masalah TKW di KBRI maka jumlahnya tidak
sebanyak saat ini. Sebelumnya kami mampu memulangkan 5-7 TKW bermasalah
setiap hari, tetapi kini tidak bisa karena harus melalui Ashkanani,"
katanya.
Setiap hari KBRI menerima rata-rata 10 TKW bermasalah.
Mereka datang dengan berbagai persoalan, diantaranya gaji tidak
dibayar, diperkosa, mendapat pelecehan seksual, disiksa, termasuk
dihamili keluarga majikan.
Saat ini KBRI menampung empat anak
kecil usia sekitar satu tahun hasil hubungan TKW dengan keluarga
majikan atau dengan orang di luar keluarga majikan.
Dijelaskannya,
sebelum KBRI menjalin kerja sama dengan Ashkanani, dirinya menempatkan
tiga agen lokal (Indonesia) untuk menangani TKW bermasalah. "Kami juga
mengontrak tiga pengacara untuk menyelesaikan masalah TKW di mahkamah,"
kata Wahab.
Di sisi lain dia mempertanyakan apa alasannya KBRI
menjalin kerja sama dengan Ashkanani dan memberi hak monopoli dalam
pengurusan PK. "Jika alasannya untuk melindungi TKW, maka alasan itu
tidak masuk akal, karena justeru lebih 50 persen TKW bermasalah di KBRI
berasal dari Ashkanani," katanya.
Dia memperkirakan ada
kesepakatan-kesepakatan tertentu yang melibatkan oknum pejabat di KBRI
sehingga 30 agen TKA Kuwait lainnya disingkirkan.
"Oleh karena itu saya hanya ingin berbicara dengan Dubes Faisal Ismail tanpa didampingi oknum tersebut," kata Wahab.(*)Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com