Tangerang (ANTARA) - Tim Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang Polda Banten bersama personel Resmob Polda Banten berhasil menagkap tiga tersangka perampokan toko handphone di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang rekaman CCTV-nya sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Tak hanya pelaku perampokan, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Kamis mengatakan, ketiga tersangka yang berhasil di amankan, yaitu MN (38) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AF (36) warga Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan HD (29), warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Turut Juga di amankan se orang tersangka yang diduga penadah AR (36) warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Sabilul Alif mengatakan, penyergapan para tersangka dilakukan di tiga lokasi tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan.

Dari tersangka diamankan 2 senjata mainan, flashdish CCTV, 1 unit motor Honda Beat, 6 HP berbagai merk serta satu tas hitam.

Baca juga: Polisi Tangerang ringkus karyawan swalayan terkait perampokan

Baca juga: Polisi tembak pembobol toko di Tangerang Selatan

Baca juga: Polresta Tangerang sebar skesta rampok Rp550 juta nasabah bank


Alif mengatakan, pengungkapan perampokan toko handphone yang sempat viral di media sosial ini merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras Tim Reskrim dan Resmob. Tiga hari pasca peristiwa perampokan atau pada hari Kamis (1/8/2019), petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka MN sebagai otak pelaku.

"Tersangka MN ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung saat menggelar ekspose kasus tersebut di Mapolres Kota Tangerang.

Dalam pemeriksaan, kata kapolres, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu AF dan HD serta barang hasil perampokan dijual kepada AR. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka AR diamankan AR di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

"Dari tersangka AR diamankan barang bukti 2 unit handphone yang diduga sebagai barang hasil curian," kata Kapolresta Tangerang.

Tak lama setelah mengamankan AR, tim gabungan yang dipimpin AKP Gogo Galesung berhasil meringkus HD di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Tangerang pada Sabtu (3/8) dini hari. Dari tersangka diperoleh barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya," kata Alif.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa benar terkait berita yang telah viral beredar sebelumnya di media sosial, sebuah toko handphone yang menjual telepon genggam di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digarong kawanan bersenjata api, Senin (29/7). Dalam aksinya ini, para tersangka berhasil menggondol 48 handphone yang masih tersegel dus yang ditaksir senilai 150 juta rupiah.

"Aksi pencurian dengan kekerasan yang terekam CCTV ini sempat menghebohkan dunia maya. Alhamdulillah Kapolresta Tangerang dan Tim, telah berhasil mengungkap Kasus ini dengan cepat dan baik, sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan nyaman dalam beraktifitas." kata Edy.

Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019