Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan arah agar seluruh jajaran PAN mendukung pemerintah yang kontitusional, yakni pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo selama lima tahun ke depan.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Viva Yoga Mauladi mengatakan hal itu pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Periode kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?" di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Mauladi, sikap resmi PAN untuk menentukan posisi politiknya, baru akan diputuskan pada forum rapat kerja nasional PAN yang akan diselenggarakan pada Agustus 2019, apakah akan mendukung pemerintah dan bergabung dengan partai-partai pendukung pemerintah atau berada di luar pemerintahan.

Namun, arahan Hasan itu, menurut dia, adalah seluruh jajaran PAN akan mendukung pemerintah yang konstitusional. "Pemerintah yang konstitusional adalah pemerintah yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang sah, yakni memenangkan pemilu presiden 2019," katanya.

Juga baca: Pengamat: PAN potensial pimpin barisan oposisi

Juga baca: Pengamat sarankan PAN jadi oposisi

Juga baca: Senior PAN: Arus bawah kader ingin partai jadi oposisi

Wakil ketua Komisi IV DPR ini menambahkan, masyarakat Indonesia sudah tahu siapa presiden dan wakil presiden terpilih yang sah, yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Namun, Mauladi menegaskan, bahwa PAN tidak akan meminta-minta jatah menteri kabinet, karena hal itu adalah hak prerogatif presiden.

Ia juga menjelaskan, dalam sistem politik nasional di Indonesia yang menganut sistem presidensial, tidak ada istilah opisisi, karena karena konfigurasi politik di tingkat nasional dan di tingkat daerah itu tidak sama.

Ia mencontohkan, di tingkat nasional PAN berkoalisi dengan Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam mendukung calon presiden pada pemilu presiden 2019. Namun, di daerah koalisi partai berbeda-beda, tergantung pada konnstelasi politik di daerah tersebut.

Karena itu, kata dia, PAN juga memiliki kadernya yang menjadi kepala daerah. Padahal, kepala daerah yang merupakan pimpinan dari pemerintah daerah, menjalankan program kerja pemerintah pusat di daerahnya. "Bagaimana PAN mau bersikap oposisi dengan pemerintah, kalau kader PAN di daerah yang menjadi kepala daerah juga mendukung dan menjalankan program pemerintah," katanya.

Pada kesempatan dia mengusulkan agar DPR bersama pemerintah merumuskan lagi sistem politik nasional, apakah akan menerapkan sistem presidensial murni atau sistem parlementer.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengusulkan, sebaiknya pimpinan MPR diisi oleh seluruh fraksi di DPR plus kelompok DPD. "Jadi jumlahnya ada 10 orang, yakni sembilan dari fraksi-fraksi serta satu dari kelompok DPD," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019