Kemenkes siap menyediakan logistik alat pelindung dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan bila diperlukan.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  Imran Agus Nurali mengatakan sarana dan prasarana kesehatan terkait antisipasi pencegahan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih dapat ditangani oleh pemerintah daerah.

"Sampai saat ini belum ada permintaan dari daerah, daerah masih bisa mencukupi, kita terus komunikasi dengan daerah," katanya di Jakarta, Kamis.

Kemenkes, kata dia, siap menyediakan logistik alat pelindung dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan bila diperlukan.

"Kita dalam bentuk bantuan logistik kesehatan lingkungan, salah satunya masker. Dari provinsi, kabupaten-kota kalau membutuhkan yang lebih besar kita dari pusat siap membantu Untuk distribusi masker seperti pada saat kebakaran hutan tahun 2015 cukup besar," katanya.

Ia menjelaskan Kemenkes memiliki tugas dalam pengendalian kualitas udara di dalam ruangan yang diakibatkan oleh perilaku masyarakat seperti merokok dalam ruangan, memasak dengan kayu bakar, atau kebiasaan membakar sampah di lingkungan.

Sementara terkait karhutla yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, pihaknya menyiapkan pencegahan dan penanganan pada dampak yang ditimbulkan dari karhutla.

"Tentunya kita harus mencegah jangan memicu adanya api, karena masalah membakar hutan untuk menyiapkan lahan merupakan perilaku. Bukan masyarakat awam, tapi masyarakat industri masih melakukan itu, dampaknya pasti ke kesehatan," katanya.

Kemenkes terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengantisipasi dampak buruk kesehatan dari karhutla, demikian Imran Agus Nurali.

Baca juga: Dinas Kesehatan Riau bagikan 16.000 masker antisipasi dampak asap

Baca juga: Optimalisasi dampak kesehatan akibat kabut asap Kemenkes kembali kirim bantuan

Baca juga: Hadapi bencana asap, PMI lakukan penyuluhan kesehatan


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019