Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif mengaku tidak punya beban untuk kembali menjabat sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

"Saya tidak pernah percaya diri, kalau dibutuhkan alhamdulillah, kalau tidak dibutuhkan lagi alhamdulillah bisa membantu. Saya kan dari dulu juga orang di luaran, ya (kalau tidak terpilih) kembali lagi ke luaran seperti dulu bantu KPK, bantu polisi, jaksa seperti biasa hidup saya," kata Laode di gedung Lemhanas Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pansel diminta coret komisioner KPK ikut seleksi
Baca juga: Samad sebut penyerahan LHKPN bentuk tanggung jawab moril capim KPK


Laode pada hari ini mengikuti "profile assesment" bersama dengan 39 orang capim KPK lainnya. Ia punya gelar doktoral dari Sydney University dengan program kekhususan Hukum Lingkungan Internasional sehingga punya keahlian di bidang hukum internasional.

"Tentang perizinan di sektor lingkungan hidup mungkin teman-teman ketahui bahwa kemarin itu KPK membantu polisi untuk membuat 'police line" di tambang dalam kota di Kalimantan Tengah maka baik pencegahan maupun penindakan Insya Allah akan tetap dilanjutkan karena sumber daya alam ini, sumber keuangan negara yang paling baik jadi kalau kita tidak selamatkan kasihan," ungkap Laode.

Dalam mengikuti ujian pada Kamis (8/8) dan hari ini, menurut Laode adalah bagaimana para capim mengambil keputusan, berinteraksi dalam kelompok lalu mempresentasikan ide-ide baru untuk perbaikan di KPK.

"Sebenarnya saya hanya menjelaskan bahwa kita sudah punya peta jalan mengenai sektor mana yang paling korup seperti pengadaan barang dan sistem perizinan untuk sektor korupsi keuangan sedangkan bidang penegakan hukum untuk korupsi politik, itu yang paling salah satu yang paling besar," ungkap Laode.

Setelah identifikasi sektor-sektor koruptif tersebut, maka Laode pun menilai KPK dapat melakukan tindakan pencegahan.

"Saya pikir antara pencegahan dan penindakan itu harus terintegrasi, tidak bisa lagi penindakan pergi sendiri, pencegahan pergi sendiri, dan saya pikir itu yang dibutuhkan ke depan," tambah Laode.

Ia pun berharap ada indikator yang jelas yang diterapkan di setiap kementerian untuk mencegah korupsi.

"Harus juga kan ada indikatornya apa, misalnya sekarang itu kalau kami membantu kementerian dan lembaga harusnya berdasarkan strategi nasional pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh Presiden itu ada evaluasinya, jadi kalau kita sudah tentukan strategi bersama terus program aksinya bagaimana, tinggal evaluasi. Kalau tidak bisa dipenuhi oleh kementerian dan lembaga seperti kemarin, kami sudah laporkan pada Presiden," jelas Laode.

Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa: 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang dan lain-lain 5 orang.

Anggota Polri yang menjadi capim yaitu:
1. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
2. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))
4. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
5. Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)
6. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)

Selain enam orang anggota Polri tersebut unsur penegak hukum yang juga lolos adalah tiga orang jaksa yaitu:
1. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
2. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
3. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

Sementara unsur internal KPK yang lolos adalah:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2015-2019)
2. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
3. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kabiro SDM KPK)
4. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK)
5. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi ( KPK)

Baca juga: Pansel capim KPK akan serahkan 10 nama ke Presiden pada 2 September
Baca juga: Hakim Nawawi: Pimpinan KPK sepantasnya ada unsur polisi dan jaksa

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019