Implementasi sistem OSS harus terus diperbaiki, walau nyatanya belum terintegrasi di semua daerah
Jakarta (ANTARA) - Sistem perizinan berusaha terintegrasi (Online Single Submission/OSS) yang dibuat oleh pemerintah harus dapat dipastikan benar-benar tersambung ke semua kawasan Nusantara dan sumber daya manusia yang menggunakannya juga harus benar-benar menguasainya.

"Implementasi sistem OSS harus terus diperbaiki, walau nyatanya belum terintegrasi di semua daerah," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Untuk itu, ujar Pingkan, pemerintah perlu berupaya dalam mensinergikan sistem OSS agar pencapaiannya lebih efektif dalam mempermudah proses perizinan dan pengurusan berkas-berkas terkait investasi.

Ia meyakini bahwa berbagai upaya tersebut ke depannya juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan lebih banyak lagi dan mengatasi fenomena middle income trap.

Sebagaimana diwartakan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan segera meluncurkan layanan Online Single Submission (OSS) versi terbaru, yakni versi 1.1 dalam waktu dekat.

“OSS versi 1.1 yang akan di-launching dalam waktu dekat diharapkan dapat menjawab beberapa kerumitan yang dihadapi investor saat mengakses sistem OSS. Misalnya, database dan aplikasi OSS didesain ulang agar lebih user friendly (ramah bagi pengguna) sehingga dapat mengurangi urgensi konsultasi langsung,” kata Kepala BKPM Thomas Lembong.

Beberapa fitur baru yang ada dalam OSS versi 1.1 dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan proses perizinan berusaha, antara lain izin usaha merger, izin lokasi perairan/izin lokasi di laut, kantor cabang, serta pencabutan berdasarkan likuidasi dan nonlikuidasi.

Hal itu disampaikan Thomas seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (6/8). Menurut dia, berdasarkan jumlah pengguna OSS yang terus bertambah, masih banyak hal yang perlu diperbaiki khususnya dalam hal pengembangan sistem untuk melayani pelaku usaha yang ada di berbagai daerah di Tanah Air.

Salah satu keluhan yang coba diperbaiki adalah menumpuknya antrean layanan OSS di PTSP Pusat BKPM yang seharusnya dengan adanya sistem daring tidak perlu datang langsung ke BKPM.

Para pelaku usaha yang berada di wilayah Bekasi, Bogor dan Tangerang bisa datang langsung ke DPMPTSP yang berada di kabupaten/kota tersebut jika ingin berkonsultasi langsung. DPMPTSP sudah dapat memberikan layanan konsultasi yang sama dengan PTSP Pusat BKPM.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana menambahkan dalam waktu dekat BKPM akan meluncurkan OSS versi baru tersebut.

“OSS versi 1.1 memberikan fitur khusus untuk membantu penerbitan izin usaha mikro dan kecil perorangan. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menentukan mana kegiatan utama dan mana kegiatan penunjangnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai sistem OSS merupakan terobosan yang harus ditingkatkan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

"OSS merupakan salah satu terobosan yang coba dilakukan walaupun penyempurnaannya masih harus kita tingkatkan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Selasa (16/7).

Rosan menjelaskan bahwa sebetulnya OSS merupakan suatu upaya untuk menyederhanakan birokrasi, karena ada beberapa kekuasaan yang diambil dari pemerintah daerah dan hal ini menimbulkan sedikit resistensi. Perbedaan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu kemungkinan keluhan utama yang ada di investor.

Baca juga: BKPM segera luncurkan OSS versi terbaru
Baca juga: Peneliti: Perkuat OSS untuk lesatkan realisasi investasi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019