Sedangkan untuk hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik sangat signifikan
Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO), Inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 9-15 Agustus 2019, naik dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik cukup signifikan Rp176 per kilogramnya dari Rp6.077 menjadi Rp6.253 per kilogram.

"Sedangkan untuk hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik sangat signifikan sebesar Rp261 dari Rp3.041 menjadi Rp3.302 per kilogram sedangkan TBS kelapa sawit naik Rp25 per kilogram dari Rp1.008 menjadi Rp1.033 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat naik dan bertahan namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.033 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.094 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.145 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.193 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.223 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.249 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.274 per kilogram , usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.311 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.270 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.210 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Baca juga: Harga CPO di Jambi turun menjadi Rp5.873 per kilogram
Baca juga: Harga CPO di Jambi turun tipis, menjadi Rp6.180

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019