Jakarta (ANTARA) - Komisi Perikanan Tuna Regional Samudera Hindia (IOTC) memuji pendataan produksi ikan tuna yang dilakukan pelaku usaha perikanan skala kecil di Indonesia karena dinilai meningkat signifikan dibandingkan kunjungan terakhir lembaga tersebut beberapa tahun lalu.

"Implementasi kebijakan sistem one data, e-logbook, program observer, dan port sampling adalah langkah maju yang dilakukan oleh Indonesia. Saya kagum, hanya dalam dua tahun, sistem ini sudah bisa diterapkan secara elektronik, terintegrasi, dan juga bisa digunakan untuk memantau dan mendata hasil tangkapan dari perikanan skala kecil," kata Representatif IOTC, James E. Geehan dalam siaran pers KKP di Jakarta, Sabtu.

James Geehan menyampaikan hal tersebut pada acara penutupan kegiatan pemantauan dan asistensi pendataan ikan tuna di Indonesia di Kantor KKP, Jakarta pada Kamis (8/8).

Sebagaimana diketahui, IOTC adalah salah satu organisasi perikanan tuna regional atau Tuna Regional Fisheries Management Organization (TRFMO) yang mempunyai kewenangan untuk mengelola sumber daya ikan tuna di perairan Samudera Hindia.

Anggota IOTC tidak terbatas pada negara yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, namun juga negara lain (Distant Water Fishing Nation) yang sudah sejak bertahun-tahun turut menangkap tuna di laut lepas perairan tersebut.

Keanggotaan Indonesia dalam IOTC sendiri sudah dimulai sejak 2007. Sedangkan kegiatan pemantauan dan asistensi pendataan ikan tuna (IOTC Technical Assistance Mission) dilaksanakan di Indonesia pada tanggal 1-8 Agustus 2019.

Secara keseluruhan, misi tersebut dilaksanakan di 21 negara pantai (Coastal State) anggota IOTC untuk mengkaji apakah pelaksanakan pemantauan, pengumpulan, dan pelaporan data ke IOTC sudah dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, dalam kegiatan ini diberikan pendampingan dan rekomendasi teknis yang diperlukan agar data perikanan tuna yang disampaikan oleh negara-negara anggota IOTC memiliki tingkat validitas yang baik dan dapat dipergunakan dalam penghitungan stok tuna di IOTC.

Samudera Hindia, khususnya di bagian selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian barat yang masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 573 dikenal memiliki potensi sumber daya ikan yang melimpah, terutama ikan tuna tongkol dan cakalang.

Secara total, hasil tangkapan kelompok sumber daya ikan tuna dan sejenis tuna Indonesia di Samudera Hindia (WPPNRI 571, 572, dan 573) pada tahun 2017 berjumlah sekitar 336.000 ton, dengan kurang lebih 151.000 ton adalah kelompok tuna.

Hasil tangkapan tuna pada tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi sebesar kurang lebih 181.000 ton (angka sementara) atau sekitar 18 persen dari total produksi tuna di IOTC yang sebesar 1 juta ton. Hasil tangkapan ini yang terbesar dibandingkan dengan negara-negara anggota IOTC lainnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar menjelaskan, pendampingan kunjungan kerja tim IOTC di Indonesia bertujuan untuk melihat langsung bagaimana cara pengambilan data ikan tuna di lapangan, khususnya pada perikanan skala kecil, termasuk perikanan rakyat.

"Tim IOTC melihat langsung di lapangan, bagaimana ikan tuna di Indonesia didaratkan di pelabuhan perikanan dan tempat pendaratan ikan. Mereka melihat cara pendaratannya dan menilai apakah sistemnya sudah benar dan apakah cara pelaporannya sudah sesuai standar IOTC," ungkap Zulficar.

Sistem pemantauan dan pendataan yang baik pada perikanan skala kecil ini sangat diperlukan mengingat 67 persen hasil tangkapan tuna IOTC merupakan hasil tangkapan nelayan skala kecil.

Dalam kesempatan tersebut tim IOTC ini mengunjungi beberapa lokasi pendaratan tuna di Bali, antara lain PP Kedonganan dan PPN Pengambengan serta Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap di Jawa Tengah untuk melihat situasi bongkar ikan dan pendataan ikan.

Secara umum tim IOTC puas dengan pencapaian Indonesia dalam dua tahun terakhir, terutama terhadap peningkatan sistem metodologi dan akurasi pelaporan berbagai jenis data yang dibutuhkan IOTC. Data dimaksud berupa data tangkapan ikan per satu kali penangkapan dari beberapa jenis alat penangkapan ikan dengan menggunakan data logbook elektronik.

IOTC juga menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis untuk perbaikan ke depan, antara lain agar KKP terus melanjutkan kebijakan one data dengan peningkatan metodologi, khususnya pada proses validasi dengan melibatkan hasil pengolahan data e-logbook, port sampling, serta hasil riset.

Baca juga: DFW: Pembenahan dokumentasi kapal bakal lesatkan ekspor tuna
Baca juga: Pemerintah-pengusaha perlu sinergi benahi data tuna
Baca juga: Ternyata 60 persen tangkapan tuna hasil jerih payah nelayan kecil

Baca juga: Perum Perindo tingkatkan pasar ekspor ikan tuna ke Jepang
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019