Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar apel terpadu kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019, di halaman Mapolres Tanjungpinang, Selasa (13/8).

Wakil Kepala Polres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya selaku pemimpin apel mengatakan, saat ini permasalahan karhutla menjadi atensi pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Polda Jambi periksa perusahaan yang lahannya terbakar

Baca juga: Penderita ISPA di Sumatera Selatan 274.502 orang dipicu karhutla

Baca juga: Banjarbaru gelar patroli karhutla di kawasan bandara

Baca juga: BMKG: Kembali terpantau 409 hotspot di Kalbar


"Kita ketahui bersama bahwa karhutla di Indonesia hampir terjadi di seluruh provinsi dengan lahan 2,6 juta hektar pada tahun 2015, hal ini menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik material maupun immaterial yang meliputi pembatalan penerbangan, aktivitas perkantoran dan sekolah diliburkan, kerugian ekonomi, ancaman kesehatan bagi manusia dan kerugian lainnya," ujar Agung dalam amanat upacara.

Kata dia, Secara umum karhutla dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor manusia baik sengaja maupun tidak sengaja, serta faktor alam yang diakibatkan oleh kemarau berkepanjangan.

"Faktor kesengajaan dapat berupa kesengajaan manusia yang membuka sistem perladangan berpindah maupun lahan perkebunan dengan cara membakar hutan," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan pendekatan secara halus dan bertahap agar masyarakat dapat menyadari pentingnya kelestarian hutan dengan cara tidak membakarnya.

Dia pun turut menegaskan, bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, swasta dan masyarakat kota Tanjungpinang dalam upaya tangap pencegahan kebakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan.

"Saya juga mengajak kita semua untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan bersama-sama dapat bekerja lebih keras, cerdas dan tuntas untuk dapat melakukan kegiatan pemadaman, patroli, dan mensosialisasikan seruan/larangan tidak membakar hutan dan lahan, serta upaya-upaya lain yang produktif dalam mengurangi dan mencegah terjadinya karhutla di Kota Tanjungpinang," sebutnya.

Upacara tersebut turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang diwakili Staf Ahli Bidang pemerintahan, PJU Polres Tanjungpinang, Danlanud, Danlanudal, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, Kepala Basarnas, Kepala BPBD, Kepala Dinas BMKG, Kepala Sat Pol PP, Kepala Damkar, serta Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang.

Pewarta: Ogen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019