Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly Muhammad mengatakan Pansus yang bertugas untuk mengurus administrasi Wakil Gubernur baru telah selesai menunaikan tugasnya.

Menurut Ramly saat ini keputusan mengenai Wakil Gubernur DKI Jakarta berada di tangan ketua dewan karena bertanggung jawab membawa hasil pekerjaan pansus ke dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

"Ada dewan lain yang bagus kok ingin menyelesaikan tapi kalau tidak ditandatangani dan pimpinan tidak buat rapat, kapan bisa jalan," kata Ramly di Jakarta, Selasa.

Pria yang berasal dari fraksi Golkar tersebut mengatakan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta berpotensi besar baru terisi pada saat DPRD DKI Jakarta sudah berganti kepengurusan untuk periode 2019- 2024.

"Dua minggu ini sempit, kalau dikejar tidak maksimal itu. Lebih baik serahkan pada dewan baru, agar fresh," kata Ramly.

Ramly mengatakan tersebut lantaran para anggota DPRD DKI Jakarta saat ini hanya akan bertugas hingga 25 Agustus mengingat pada keesokannya sudah terjadi perpindahan tugas kepada anggota dewan periode selanjutnya.

Sebelumnya, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah kosong selama satu tahun terakhir sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno, secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019