Jakarta (ANTARA) - Di tengah maraknya isu konten negatif di media sosial, platform video pendek TikTok memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk menjaga konten di platform tersebut.

"Kami menggunakan machine learning untuk mengatasi video-video sensitif," kata pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Chaterine SIswoyo, saat berkunjung ke Antara, Rabu.

Kemampuan mesin untuk mendeteksi video yang tidak pantas dipadukan dengan tim manusia yang akan meninjau video-video di TikTok. TikTok akan menghapus video tersebut jika memuat konten negatif.

TikTok, yang tahun lalu menembus 10 juta pengguna di Indonesia, memberi batasan usia minimal 14 tahun untuk bergabung ke platform tersebut, lebih ketat jika dibandingkan dengan media sosial lain yang membatasi usia minimum 13 tahun.

TikTok melengkapi platform mereka dengan kontrol orang tua, parental control, agar dapat mengawasi konten yang dikonsumsi anak.

Tidak hanya urusan konten, TikTok juga memasukkan sejumlah fitur agar kesehatan mental para penggunanya terpantau selama memakai platform tersebut, melalui program digital wellbeing.

TikTok menyediakan opsi untuk membatasi waktu bermain, antara lain 40 menit, 60 menit dan 120 menit. Setelah durasi habis, pengguna secara otomatis akan keluar (log out) dari platform.

Konten-konten yang beredar di media sosial kembali menjadi pembicaraan hangat sejak kasus blokir sejumlah video YouTuber Kimi Hime yang dianggap vulgar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa pekan lalu.

Tidak lama setelah kasus tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana mengawasi konten di platform streaming agar masyarakat mendapat tontonan yang berkualitas dan memiliki nilai edukasi.

Wacana KPI untuk mengawasi platform streaming mendapat banyak protes, termasuk dari ahli dunia digital, lantaran dinilai belum memiliki wewenang untuk mengawasi platform seperti Netflix dan YouTube.

Masyarakat juga tidak setuju dengan rencana tersebut karena platform streaming merupakan siaran alternatif untuk memperoleh tontonan dan merupakan barang konsumsi karena konsumen membayar untuk mendapatkan tontonan.


Baca juga: TikTok sedang siapkan ponsel khusus

Baca juga: TikTok didenda Rp80 miliar karena kumpulkan data anak-anak

Baca juga: Parlemen India minta pemerintah blokir TikTok

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019