Palembang (ANTARA) - Personel Satuan Tugas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumatera Selatan berupaya memburu pembakar lahan yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap pada puncak musim kemarau 2019.

"Personel satgas yang saat ini berada di tengah-tengah masyarakat 90 desa sejumlah kabupaten rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperintahkan memburu dan menangkap siapa pun yang diketahui melakukan pembakaran lahan secara sengaja," kata Komandan Satuan Tugas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumsel Kolonel Arh Sonny Septiono di Palembang, Kamis.

Baca juga: Pemerintah tambah personel buru pembakar lahan

Personel satgas yang berpatroli darat di desa rawan karhutla diperintahkan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

"Siapa pun yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan secara sengaja diperintahkan kepada petugas yang patroli untuk melakukan tindakan tegas dan bila perlu ditembak di tempat," ujarnya.

Upaya untuk melakukan pengendalian karhutla yang disebabkan oleh ulah manusia perlu dilakukan tindakan pembinaan dan penegakan hukum secara tegas.

Baca juga: Polda Sumsel tangkap empat tersangka pembakar lahan

Jika masyarakat selama ini melakukan pembakaran lahan tidak bisa dibina untuk mengubah kebiasaan buruknya pada setiap memasuki musim kemarau itu, anggota satgas di lapangan diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

Tindakan pembinaan dan penegakan hukum dalam operasi dilaksanakan satgas yang berlangsung sejak April 2019 itu, karhutla di Sumsel bisa dikendalikan, dan terbukti luas lahan yang terbakar bisa diminimalkan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Satgas Karhutla Sumsel butuh tambahan armada udara

"Luas lahan terbakar di provinsi ini mencapai 572 hektare yang tersebar di lima kabupaten, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Kolonel Arh Sonny Septiono yang juga menjabat Danrem 044 Garuda Dempo itu.
 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019