Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan menindak warga yang menyediakan fasilitas parkir bagi anak SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Nanti kami akan melakukan penertiban terlebih dahulu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan fasilitas parkir terhadap anak SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin,  Kalimantan Selatan, Jumat.

Penertiban parkir di halaman rumah warga itu nantinya dilakukan oleh beberapa instansi gabungan di antaranya Satlantas Polresta Banjarmasin, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Wibowo mengatakan, awalnya pihaknya akan memberikan imbauan larangan membuka lahan parkir di halaman rumah warga untuk menampung sepeda motor yang dititipkan anak sekolah dalam hal ini siswa SMP.

Apabila beberapa kali sudah diberikan imbauan dan  tidak diindahkan maka berikutnya akan diberikan tindakan.

"Kegiatan yang kami lakukan ini semata mata hanya untuk menjaga keselamatan anak-anak itu sendiri, agar mereka selamat baik saat pergi ataupun saat pulang dari sekolah tanpa menggunakan sepeda motor," tuturnya.

Baca juga: Pelajar di bawah umur gunakan motor disanksi tidak naik kelas
Baca juga: Siasat polisi agar pelajar tidak pakai motor


Kepada 52 orang tua siswa yang ada dalam rapat pertemuan di Aula Rupattama Polresta Banjarmasin,  dia mengajak untuk menyayangi anak dengan tidak memberikan sepeda motor kepada mereka karena belum cukup umur, tidak memilik SIM dan kejiwaan mereka masih labil.

"Lebih baik larang sekarang daripada menyesal di kemudian hari," kata dia.

Di Banjarmasin sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan kebanyakan korban dan pelakunya berasal dari anak di bawah umur.

"Sebelum terjadi apa-apa terhadap anak ibu dan bapak maka larang mulai sekarang demi keselamatan dia juga nantinya," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019