Pemindahan ibu kota negara akan menelan biaya sebesar Rp93 triliun dari APBN
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota negara dari APBN, tidak akan diambil dari penerimaan APBN murni yakni pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun dari kerja sama pemanfaatan aset baik di ibu kota baru maupun sekitar Jabodetabek.

"Artinya, kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN dan tidak mengganggu prioritas lain yang sudah ada dalam APBN tiap tahunnya yang seperti dinyatakan nantinya dalam RPJMN 2020-2024," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat jumpa pers RAPBN 2020 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Estimasi Bappenas, pemindahan ibu kota negara akan menelan biaya sebesar Rp93 triliun dari APBN, sedangkan sisanya dari non-APBN baik itu dari swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun BUMN.

Bambang menuturkan, kebutuhan investasi untuk membangun pusat pemerintahan baru di Kalimantan secara total untuk tahap pertama dengan estimasi luas lahan 40.000 hektare dan target 1,5 juta orang yaitu Rp485 triliun.

"Untuk membangun pusat pemerintahan baru selama lima tahun ke depan sampai kota itu berfungsi kira-kira mencapai Rp500 triliun dengan APBN perannya itu adalah sekitar Rp93 triliun," ujar Bambang.

Menurut Bambang, apabila lokasi ibu kota negara baru sudah ditentukan oleh Presiden tahun ini, maka persiapan untuk pemindahan ibu kota lebih banyak untuk rencana induk (masterplan), desain kota (urban design), persiapan legalitas status hukum tanah, persiapan undang-undang dari DPR, dan kemungkinan persiapan lahan untuk dibangun.

"Anggarannya kalaupun ada lebih ke penyiapan masterplan, urban design dan perkerasan lahan dan itu sudah diantisipasi baik di Bappenas maupun Kementerian PUPR. Untuk 2020, basicall-nya sudah diamankan dengan diantisipasi di dua kementerian yang saya sebut," kata Bambang.

Hingga saat ini, lokasi ibu kota baru masih belum ditentukan. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di depan DPR hanya menyebutkan ibu kota negara akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan.

Salah satu kriteria calon ibu kota negara baru adalah memiliki risiko bencana alam yang minim.

Terdapat tiga wilayah yang dianggap minim risiko bencana di Indonesia yakni wilayah Pulau Sumatera bagian timur, kemudian seluruh Pulau Kalimantan, dan Sulawesi bagian selatan.

Sejauh ini, Provinsi Kalimantan Timur disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon lokasi ibu kota negara baru.

Baca juga: Sri Mulyani : anggaran pemindahan Ibu Kota tidak ada di RAPBN 2020
Baca juga: Presiden : Pendanaan Ibu Kota Baru dari kolaborasi swasta-BUMN
Baca juga: Jokowi minta izin rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019