Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menanyakan kepada pemerintah Jepang mengenai kelanjutan implementasi perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA) sekaligus perkembangan proses ratifikasi di pihak Jepang, mengingat sudah hampir setahun perjanjian ekonomi tersebut ditandatangani. Demikian disampaikan Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar di Tokyo, Jumat, usai mendampingi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ginandjar Kartasasmita bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Masahiko Komura. "Kami menanyakan ke kementrian luar negeri sampai dimana perkembangan EPA, mengingat pihak Indonesia juga memerlukan persiapan untuk implementasinya nanti," kata Jusuf Anwar. Dalam pertemuan yang berlangsung setengah jam itu, disampaikan pula persiapan dari pihak Indonesia seperti rencana penyelenggaraan simposium mengenai prospek dan kepentingan dilakukannya EPA dengan Jepang. Simposium itu nantinya juga bekerjasama dengan kalangan swasta Jepang yang tergabung dalam Keidanren (Kadin-nya Jepang), sehingga bisa diketahui secara jelas prospek dan tantangan riil yang dihadapi kedua negara. Menlu Komura pun memberikan penjelasan terbaru bahwa EPA memerlukan ratifikasi dari Diet (perlemen Jepang) sebelum diimplementasikan. namun perkembangannya kini sudah mencapai kemajuan yang berarti. "Di tingkat Majelis Rendah sudah lolos dan kini tinggal masuk dalam pembahasan di tingkat Majelis Tinggi," katanya. Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan di tingkat Majelis Tinggi sepertinya tidak akan mengalami kesulitan besar, mengingat sudah mendapat persetujuan di tingkat Majelis Rendah. Kalau pun Majelis Tinggi tidak memberikan respon yang positif dalam waktu dua bulan, maka otomatis usulan EPA akan disahkan sehingga tetap bisa berjalan tahun 2008 ini juga. Menurut Keterangan Atase Perdagangan KBRI Tokyo Tulus Budhianto, Majelis Redah parlemen Jepang sudah menyetujui perjanjian EPA pada 17 April lalu. Sedangkan pembahasan di tingkat Majelis Tinggi akan dilakukan pekan depan (15 Mei 2008). Jepang dan Indonesia mengharapkan agar EPA dapat diimplementasikan pada Juli tahun 2008. Perjanjian EPA ditandatangani oleh masing-masing kepala pemerintahan di Jakarta pada Agustus 2007. Pembicaraan pada sore itu berlangsung akrab, terlebih setelah Menlu Komura mengomentari "kehebatan" Ginandjar yang memperoleh bintang jasa "Grand Cordon of The Order of The Rising Sun, bintang jasa tertinggi dari pemerintah Jepang. "Saya saja meski orang Jepang belum tentu bisa memperoleh penghargaan bintang jasa tersebut," katanya sekaligus memberi ucapan selamat kepada Ginandjar Kartasasmita. Ginandjar, Kamis (8/5) lalu memperoleh penghargaan bintang jasa tertinggi dari pemerintah Jepang, atas kontribusinya yang besar dalam meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Jepang. Penyerahan bintang jasa itu langsung dilakukan oleh Kaisar Akihito kepada Ginandjar di Istana Kekaisaran Jepang di Tokyo. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008